MATERI AJAR KELAS 5 TEMA 2 PPKn (2) - Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab
- Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir.
- Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).
- Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan baik yang disengaja maupun yang tidak di sengaja.
B. Contoh hak sebagai warga masyarakat
1. Mendapatkan perlindungan hukum.
2. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3. Menikmati lingkungan bersih.
4. Hidup tenang dan damai.
5. Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama.
6. Berpendapat dan berorganisasi.
7. Mengembangkan kebudayaan daerah
C. Contoh kewajiban sebagai warga masyarakat
1. Menaati hukum dan pemerintahan.
2. Ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
3. Menghormati hak asasi manusia orang lain.
4. Tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang.
5. Mematuhi aturan atau norma yang berlaku di masyarakat.
6. Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
7. Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan.
8. Menghormati tetangga.
9. Membantu tetengga yang terkena musibah.
10. Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
D. Tanggung jawab sebagai warga masyarakat
Jenis-jenis tanggung jawab sebagai warga masyarakat:
1. Memelihara ketertiban dan keamanan hidup bermasyarakat. Contohnya:
a. Mematuhi peraturan jam masyarakat.
b. Mematuhi dan melaksanakan kegiatan ronda sesuai jadwal yang disepakati.
2. Menjaga dan memelihara rasa persatuan dan kesatuan masyarakat.
a. Prinsip yang harus dipegang:
- Membina keserasian, keselarasan, dan keseimbangan dalam berbagai lingkungan kehidupan.
- Saling mengasihi, membina, dan memberi antarsesama.
- Tidak menonjolkan perbedaan tetapi mencari kesamaan.
b. Contoh perilaku:
- Hidup rukun dengan semangat kekeluargaan antarwarga masyarakat.
- Setiap warga masyarakat menyelesaikan masalah sosial secara bersamasama.
- Bergaul dengan sesama warga masyarakat tidak membedakan-bedakan suku, agama, ras, ataupun antargolongan.
- Menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam bergaul antarsuku bangsa.
- Mengadakan bakti sosial di lingkungan masyarakat.
c. Manfaat yang diperoleh:
- Terwujudnya kehidupan masyarakat yang serasi, selaras, dan seimbang.
- Pergaulan antarsesama warga masyarakat akan lebih rukun dan akrab.
- Terwujudnya sikap saling mencintai dan saling membantu antarwarga masyarakat.
- Dapat mengatasi semua perbedaan yang ada dengan penuh kesadaran.
- Pembangunan nasional akan berjalan lebih baik dan lancar.
- Pelaksanaan gotong royong akan dapat berjalan lancar dan baik.
3. Meningkatkan rasa solidaritas sosial sebagai sesama anggota masyarakat yang meliputi:
b. Kerja sama atau gotong royong yang bersifat tolong menolong dan bersifat kerja bakti.
4. Menghapuskan bentuk-bentuk tindakan diskriminasi dalam kehidupan di masyarakat untuk menghindari perpecahan masyarakat, bangsa, dan negara.
Setiap warga masyarakat mempunyai persamaan derajat yang harus dijunjung tinggi. Sehingga tidak boleh berperilaku diskriminasi atau memperlakukan orang atau kelompok (biasanya minoritas) secara berbeda berdasarkan karakteristik seperti asal, ras, negara, agama, keyakinan politik atau agama, kebiasaan sosial, jenis kelamin, bahasa, dan usia.
Komentar
Posting Komentar